==JariUngu== JariUngu.com : LK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2016, diaudit oleh BPK-RI

LK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Tahun 2016

(Catatan: File .pdf ini hanya bagian Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Operasional (sejak 2015). Tidak termasuk bagian Laporan tentang temuan SPI/kepatuhan)
Instansi:
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
Tahun: 2016.
Opini atas LK: Wajar Dengan Pengecualian

Alasan opini menurut BPK RI:

Sebagaimana diungkap dalam Catatan B.2.2 atas Laporan Keuangan, BKKBN menyajikan Belanja Barang Tahun 2016 sebesar Rp2,19 triliun. Sistem pengendalian intern atas pengelolaan Belanja Barang masih lemah sehingga menimbulkan lebih saji Belanja Barang atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,59 miliar dan sisa Belanja Barang dari dana LS Bendahara yang terlambat disetor ke Kas Negara sebesar Rp877,48 juta. Selain itu, pada proses pengadaan Kegiatan Integrasi Kampung KB, GenRe Ceria, dan KIE Kreatif terdapat kelemahan, yakni proses pengadaan melalui pengadaan langsung dan pemecaban paket pekerjaan serta pihak EO ditentukan oleh mitra kerja, penentuan lokasi oleh pihak mitra kerja, proses penyusunan HPS tidak didukung dengan administrasi dokumen yang memadai, dan pengeluaran sebesar Rp35,19 miliar tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang memadai. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat, karena tidak tersedia data dan informasi yang memadai terkait bukti pertanggungjawaban Belanja Barang tersebut. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.

Sebagaimana diungkapkan dalam Catatan C.8 atas Laporan Keuangan, BKKBN menyajikan Persediaan per 31 Desember 2016 sebesar Rp 1,06 triliun. Catatan D.3 atas Laporan Keuangan, BKKBN menyajikan nilai Beban Persediaan Tahun 2016 sebesar Rp22,65 miliar. Catatan D.7 atas Laporan Keuangan, BKKBN menyajikan nilai Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat Tahun 2016 sebesar Rp598,90 miliar. Sistem pengendalian intern atas pengelolaan Persediaan masih lemah, diantaranya pencatatan mutasi Persediaan antar satker di BKKBN tidak didukung dengan dokumen sumber dan Kartu Persediaan yang memadai, pencatatan Persediaan ke dalam Aplikasi Persediaan tidak dilakukan secara tertib, dan persediaan belum sepenuhnya merupakan hasil Stock Opname. Hal tersebut berdampak pada selisih nilai Transfer Masuk dengan Transfer Keluar sebesar Rp5,66 miliar dan Persediaan sebesar Rp14,99 miliar yang tidak didukung dokumen sumber dan Kartu Persediaan yang memadai. Atas nilai sebesar Rp14,99 miliar tersebut, diantaranya Persediaan sebesar Rp 10,60 miliar tidak dukung dengan Berita Acara Stock Opname dan sebesar Rp 1,11 miliar secara fisik tidak diketahui keberadaannya. BPK tidak dapat memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat, karena tidak tersedia data dan informasi yang memadai terkait nilai wajar Persediaan dan penjelasan selisih transfer Persediaan yang berpengaruh terhadap saldo Persediaan, Beban Persediaan dan Beban Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat. Sebagai akibatnya, BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian terhadap angka tersebut di atas.

 

“Menurut opini BPK, kecuali untuk dampak hal yang dijelaskan dalam paragraf dasar opini Wajar Dengan Pengecualian, laporan keuangan yang disebut di atas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan BKKBN tanggal 31 Desember 2016, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.”

 
Laporan BPK
Akses terbatas. Silahkan hubungi kami jika ingin mendapat akses ke laporan keuangan pemerintahan pusat dan daerah pada repository kami.