Dosen MIA Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta (2015-2023)
Sekprodi MIA Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta (2016-2019)
Anggota DPRD Provinsi DKI (2009-2014)
Wakil Direktur SIT Auliya (2003-2006)
Manajer Edukasi SIT Auliya (1999-2003)
Riwayat Organisasi:
Anggota Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia Pusat (1995-2023)
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPP Partai Keadilan Sejahtera (2020-2023)
Anggota Muhammdiyah (2015-2023)
Sekretaris Bid. BPPN DPP Partai Keadilan Sejahtera (2015-2019)
Sekretaris Bid. Perempuan DPP Partai Keadilan Sejahtera (2009-2014)
Bidang kewanitaan DPW Partai Keadilan Sejahtera DKI Jakarta (2004-2009)
Sekretaris Bid. Kewanitaan DPD Partai Keadilan Jaksel (1999-2003)
Sekretaris Keputrian Yayasan Alhikmah Jakarta (1995-2000)
Pendidikan Formal:
S3: Universitas Indonesia (2008-2012)
S2: Universitas Indonesia (1996-1998)
S1: IKIP Semarang (1988-1992)
SMA: SMA Negeri 1 Pekalongan (1985-1988)
Program Usulan:
Mewujudkan target-target yang telah diinstruksikan oleh Partai PKS dan FPKS.
Melanjutkan menguatkan dan meningkatkan perjuangan yang telah dilakukan pada periode sebelumnya 2019 2024 sesuai dengan arahan dan petunjuk pimpinan Partai dan pimpinan FPKS
Menambah dan meningkatkan perluasan basis pendukung PKSdalam rangka pemenangan PKS pada pemilu 2024
Melanjutkan perjuangan sebagai berikut - penolakan revisi UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar benar-benar lebih berpihak pada pekerja dan keluarganya - aturan-aturan terkait penyimpangan seksual yang belum masuk dalam UU TPKS untuk bisa masuk dalam UU KUHP dan dapat segera disahkan - pengawalan kebijakan BPJS Kesehatan agar tidak memberatkan peserta dan rakyat secara keseluruhan melalui iuran yang lebih terjangkau yang diimbangi dengan peningkatan kualtas layanan serta tidak menjadikan kepesertaan BPJS sebagai persyaratan untuk mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah - Melanjutkan perjuangan untuk melakukan advokasi terhadap pekerja migran PMI yang mendapatkan perlakuan tidak baik di luar negeri - Memperjuangkan harga bahan pokok yang terjangkau dan stabil dengan melakukan pengawasan terhadap tata niaga bahan kebutuhan pokok dan mendegah terjadinya manipulas distribusi - Meningkatkan advokasi terhadap penguatan ketahanan keluarga perlindungan perempuan dan anak - Melakukan pengawasan dan mendorong pembuatan kebjakan yang lebih berbasis kajian yang komprehensif dengan dukungan data dan informasi yang akurat - Melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan agar tidak memberatkan dan memberikan dampak negatif menambah beban rakyat