1.Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945; 2.Memulihkan taraf hidup masyarakat menuju perwujudan cita-cita luhur bangsa sesuai dengan amanat dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia UUD NRI 1945; 3.Memberdayakan semua potensi sumber daya alam dan sumber daya mansuia untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia; 4.Menjaga dan mengembangkan segenap potensi Nusantara di segala bidang sebagai bagian dari semangat nasionalisme khas Indonesia dalam persaingan di era global;