Ruang Lingkup Tugas Komisi X : 1.Pendidikan2.Pemuda 3.Olahraga 4.Pariwisata 5.Kesenian 6.Kebudayaan
1. (Ketua)
2. (Ketua)
3. (Wakil Ketua)
4. (Wakil Ketua)
5. (Wakil Ketua)