Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 43/POJK.05/2019 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!