Keputusan Menteri Keuangan No 3/KM.10/KF.4/2025 tahun 2025 tentang Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang Berlaku untuk Tanggal 22 Januari 2025 sampai dengan 28 Januari 2025