Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No 27 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!