----- www. JariUngu.com: Awal Teks -----
NOMOR 164 TAHUN 2023 TENTANG PENCABUTAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 794/M-DAG/KEP/8/2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mencabut Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 794/ M-DAG / KEP / 8 / 2015 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan atas Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 794/ M-DAG / KEP / 8 / 2 015 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916); 2. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 tentang Kementerian Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 19); 3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 492); MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN TENTANG PENCABUTAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 794/M-DAG/KEP/8/2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN. KESATU : Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 794/M-DAG/KEP/8/2015 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perdagangan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. JariUngu.com>
Maaf, ini Fasilitas Terbatas.
Jenis: Keputusan Menteri Perdagangan, Tahun: Semua (∑: 83)