Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/264/2020 tahun 2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)