Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 tahun 2009 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Bagi Lembaga Penyiaran Asing yang Melakukan Kegiatan Peliputan Diindonesia

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 42/PER/M.KOMINFO/10/2009 tahun 2009 tentang Tata Cara Memperoleh Izin Bagi Lembaga Penyiaran Asing yang Melakukan Kegiatan Peliputan Diindonesia

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(378 KB, 7 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tahun: Semua (∑: 420)