Peraturan Bupati Lombok Timur No 38 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal