Peraturan Bupati Lombok Utara No 40 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah