Peraturan Bupati Sumbawa No 24 tahun 2020 tentang Pemeriksaan Rapid Test Atau Polymerase Chain Reaction Test dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang di Biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Sumbawa ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!