Peraturan Daerah Kab. Batang Hari No 17 tahun 2018 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Peraturan Daerah Kab. Batang Hari ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!