Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 6 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!