Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 10 tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!