Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No 11 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!