Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No 14 tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain. Cek!
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No 14 tahun 2017 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(308 KB, 25 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Tahun: Semua (∑: 315)