Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur DKI Jakarta ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Cek!