Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 88 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur DKI Jakarta ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!