Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No 105 tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Peranggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!