Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No 54 tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!