Peraturan Walikota Padang Panjang No 38 tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Taman Kanak-Kanak, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Dasar, Unit Pelaksana Teknis Dinas Sekolah Menengah Pertama dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga