Peraturan Walikota Probolinggo No 73 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
Peraturan Walikota Probolinggo ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!