Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Penyelewengan Pajak Rawan Libatkan Importir

Penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai pajak rawan melibatkan para importir demi mencari keringanan bea masuk. Biasanya ada upaya dari importir yang ingin menutupi pajaknya sehingga ada kebocoran.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lim Sui Khiang, berpendapat, Ditjen Pajak seharusnya tegas menerapkan penegakkan hukum sekaligus moralitas para pegawainya untuk mencegah praktik serupa terjadi kembali. Di sisi lain, harus pula dilakukan pengawasan berlapis di dalam institusi Ditjen Pajak semisal melakukan audit secara berkala terhadap praktik pemungutan pajak di lapangan, khususnya pemungutan terhadap importir.

“Harus dilakukan audit di lapangan. Karena pajak berkaitan dengan sumber pendapatan negara, dan kita mau dana pajak yang masuk ini sesuai. Penyelewengan pajak ini sudah berkali-kali terjadi, harus dicegah,” kata dia.

Sebelumnya Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika menanggapi kembali munculnya kasus kolusi dan suap oknum pegawai pajak, menyatakan sulit untuk mengawasi pegawai pajak yang jumlahnya 32.000 jiwa dan tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

“Mengawasi pegawai pajak yang jumlahnya 32.000 jiwa dan tersebar di 33 provinsi di Indonesia tidak mudah. Pasti akan tetap ada yang nakal dan nekat, jadi jangan terkejut lah kalau ada penangkapan-penangkapan lagi di masa yang akan datang, karena kami akan terus-menerus menangkap yang bandel-bandel seperti itu,” ujar Fuad.

Fuad mengatakan cara efektif untuk menghilangkan atau meminimalkan praktik penyelewengan oleh oknum pegawai pajak adalah dengan menangkap tangan dan memecatnya. Dengan upaya pemberantasan secara terus menerus maka oknum pegawai yang nakal akan habis.

“Jalan terbaik memberantas mereka adalah dengan menangkap tangan dan memecat. Nanti akhirnya mereka yang seperti ini akan habis juga,” kata Fuad.

Di sisi lain, Fuad mengatakan, pihaknya sejauh ini telah melakukan berbagai program pembinaan dan pencegahan serta penerapan sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik tidak terpuji oleh pegawai pajak. Ditjen Pajak terus meningkatkan pembinaan mental terhadap seluruh pegawai pajak dan memperketat sistem pengawasan. “Mereka-mereka yang bandel dan nekat memang sudah terlanjur ada di institusi sebesar Direktorat Jenderal Pajak ini, jadi harus diberantas,” tuturnya.

Sementara itu pengamat pasar modal Yanuar Rizki mencermati kurang efektifnya sistem whistle blowing atau pengungkap penyelewengan yang cenderung diterapkan di dalam institusi Direktorat Jenderal Pajak, dalam mengungkap penyelewengan oleh oknum pegawai.

“Ditjen Pajak cenderung menggunakan sistem whistle blower untuk mengungkap penyelewengan oleh oknum pegawai, itu kurang efektif karena secara jangka menengah justru akan menyebabkan seolah-olah teman makan teman,” kata Yanuar.

Melalui sistem ini, pengungkapan penyelewengan dilakukan dengan mengandalkan laporan pegawai yang melihat atau mengetahui indikasi terjadinya penyelewengan oleh para oknum pegawai pajak. sistem whistle blower seperti ini cenderung akan menguak aib yang sama secara terus menerus di hadapan publik.

“Lebih baik melakukan screening terhadap para pegawainya yang terindikasi melakukan korupsi atau penyelewengan. Metodenya bisa pembuktian terbalik, atau metode lain, saya yakin pasti orang Ditjen Pajak tahu siapa saja yang terindikasi melakukan penyelewengan,” kata dia.

KPK, pada Selasa (9/4), kembali menangkap tangan satu orang oknum pegawai pajak dan dua orang swasta di Gambir, Jakarta, yang diduga terkait pemerasan pajak.

Diposting 18-04-2013.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Kalimantan Barat
Partai: Demokrat