Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mohammad Taufik Tuding Tiga BUMD Terlibat Kampanye

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik mendorong adanya audit kepada tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang diduga ikut terlibat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta.

Tiga BUMD tersebut yakni Bank DKI‎, PD Dharma Jaya, dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

‎"Saya kira perlu diaudit, karena tidak menjalankan fungsinya dengan baik, malah ikut-ikutan pilkada," kata Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (24/4/2017).

Bank DKI menurut Taufik diduga ikut mengkampanyekan pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) - Djarot Saiful Hidayat, melalui penerbitan buku tabungan untuk pencairan tunjangan Lansia.

Penerbitan buku tabungan tersebut tidak sesuai prosedur perbankan dan kental nuansa politis karena waktunya menjelang pemungutan suara.

"Bahkan selain audit, bank DKI sudah saya laporkan ke OJK, besok kita akan tanya ke OJK hasilnya," paparnya.

Dalam kasus bank DKI, Warga diharuskan mendaftar dengan membayar Rp 50 ribu namun di buku tabungan tidak tercetak saldo awal.

Setelah mendapatkan buku tabungan warga dijanjikan akan mendapatkan tunjangan lansia seber Rp 600 ribu yang dibayarkan per tiga bulan.

"Padahal programnya tidak ada di APBD. Akal-akalan aja makanya dibayarkan per tiga bulan agar dimasukan di APBD perubahan Juli nanti," katanya.

Dharma Jaya menurut Taufik diaduit karena ikut dalam pengadaan daging saat kampanye yang dijual setengah harga.

Alasan serupa juga akan dilakukan terhadap PT Food Station Tjipinang Jaya yang menyediakan sembako murah pada massa kampanye.

"Kita audit tuh, merugikan enggak, kan namanya juga perusahaan, harus jelas," katanya.

‎Menurut Taufik DPRD nantinya akan meminta kejelasan tiga BUMD tersebut.

Ia berjanji akan memberikan rinci hasil audit tersebut nantinya.

Diposting 25-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Taufik Kurniawan

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII