DPR Ajak Pemerintah Rancang Kebijakan Dampak Perang Dagang AS-Tiongkok

sumber berita , 10-06-2019

Perang dagang antara dua negara adidaya, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok masih belum mereda. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu merumuskan berbagai inisiatif baru untuk menyiasati ketidakpastian global tersebut.

Inisiasi itu diungkapkan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet pada Minggu (9/6). Dia mengatakan, perumusan inisiatif baru atau kebijakan antisipastif itu diperlukan agar ekses perang dagang tidak menimbulkan kerusakan serius di dalam negeri. “Karenya pemerintah dan DPR tidak boleh pasif,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (9/6).

Selain pemerintah, TNI dan Polri juga harus dapat memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional dan ketertiban umum pada periode ketidakpastian global ini. Menurutnya, ke depan hampir bisa dipastikan bahwa kinerja ekspor akan melemah.

“Itu akan menyebabkan defisit neraca perdagangan bisa berkepanjangan. Laju ekspor sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti minyak sawit mentah atau CPO (crude palm oil) dan karet, tidak akan mulus lagi,” terangnya.

Pada saat yang sama, lanjut Bamsoet, ada potensi pasar Indonesia yang besar akan dibanjiri produk impor. Salah satunya adalah produk baja dari Tiongkok. Dampak lainnya adalah meningkatnya permintaan valuta asing akibat tingginya volume impor. Tingginya permintaan valuta asing berpotensi mendepresiasi rupiah.

“Berbagai kemungkinan buruk itu harus diantisipasi. Pemerintah dan DPR harus bersiasat agar ketidakpastian global itu tidak menimbulkan kerusakan serius. Untuk itu, negara harus kondusif,” tuturnya.

Apalagi, kata Bamsoet, Indonesia memiliki modal dasar yang cukup mumpuni untuk menghadapi karut-marut perdagangan global tersebut. Menurutnya, Indonesia masih sangat potensial menarik investasi asing. Pembangunan infrastruktur yang merata di semua daerah juga dapat merangsang investor lokal untuk berbisnis.

Motor pertumbuhan lainnya adalah konsumsi masyarakat yang akan diupayakan tetap tinggi oleh pemerintah. Semua itu masih ditambah lagi dengan naiknya tingkat keyakinan komunitas pebisnis mancanegara.

“Sebagaimana tercermin dari pernyataan tiga lembaga pemeringkat internasional, yakni Standard and Poor’s atau S&P Global Rating, Fitch Ratings, dan Moody’s,” terangnya.

Modal dasar itu dinilai bisa dieksploitasi untuk mempertebal daya tahan ekonomi nasional. Syarat utamanya, terjaganya stabilitas keamanan nasional, ketertiban umum, dan terjaganya stabilitas politik.

 

Diposting 10-06-2019.

Mereka dalam berita ini...

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 7