Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mufti Anam Minta Kemendag Beri Perhatian Perdagangan Digital

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan memberikan perhatian terhadap perdagangan digital. Sebab, menurutnya, saat ini pasar fisik sudah berangsur sepi, sehingga membuat omset pedagang menurun.

"Kalau kita lihat hari ini, (misalnya) Tanah Abang, ITC, Roxy, dan lain sebagainya sepi, Pak. Kemarin kami ke Tanah Abang mengkroscek yang ada di berita ternyata betul, Pak. Pendapatan mereka yang biasanya setiap hari omzet Rp40 juta sekarang hanya tinggal Rp9 juta sehari, tragis sekali. Bahkan mereka khawatir dalam beberapa tahun ke depan mau tutup," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Mufti mencermati, salah satu faktor sepinya pasar fisik adalah adanya e-commerce dan social commerce, seperti aplikasi Tiktok. Ia menyebut adanya social commerce saat ini selain dapat menjadi wadah alternatif bagi UMKM untuk menjual produknya, namun juga mengandung ancaman bagi UMKM dalam perdagangan digital. Sehingga, ia berharap Kemendag dapat memberi perhatian lebih terhadap perdagangan digital.

"Masyarakat kita diberikan ruang untuk live jualan produk, kemudian yang laku-laku ini sama mereka di cloning. Jadi, mereka punya semacam AI (Artificial Intelligence) dan kemudian mereka mengirim orang, mengecek tempat produksi dan kemudian belum seminggu barang yang di-launching itu sudah diproduksi di China dan sudah ada di negara kita, Pak," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Hal tersebut, lanjutnya dapat merugikan UMKM di dalam perdagangan digital. "Banyak sekali UMKM kita yang mengeluh ketika dia produknya laku berjuta-juta kemudian di minggu berikutnya ada produk yang mirip persis kualitasnya sama tapi dijual dengan harga yang jauh lebih murah, Pak Menteri," lanjutnya.

Untuk itu, Mufti sepakat dengan usulan Kemendag yang ingin membuat positive list yang merupakan daftar barang-barang yang boleh diimpor karena tidak diproduksi di dalam negeri. "Positive list ini harapan kami juga bisa duduk bersama dulu dengan Kementerian Perindustrian. Karena kami tidak mau Kemendag dalam membuat positive list hanya berdasarkan dari e-commerce-nya," tutupnya. 

Diposting 05-09-2023.

Dia dalam berita ini...

Mufti A.N. Anam

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 2