Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PAN Sarankan Presiden Jokowi Tolak Pemulangan Rizieq Shihab

sumber berita , 12-07-2019

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Bara K Hasibuan menyarankan Presiden Joko Widodo menolak pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, sebagai syarat rekonsiliasi dengan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilihan-pemilihan presiden berikutnya," kata Bara kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

Menurut Bara, ide rekonsiliasi dan pemulangan Habib Rizieq adalah dua hal berbeda. Dia menegaskan, persoalan Habib Rizieq merupakan kasus hukum.

Sementara, kata dia, rekonsiliasi merupakan urusan politik yang dibutuhkan sebagai suatu tradisi dalam demokrasi setelah pemilihan presiden.

"Memang pemilihan presiden kali ini berlangsung sangat panas, menimbulkan luka di masyarakat, polarisasi, sehingga perlu ada suatu tindakan simbolis berupa rekonsiliasi politik," paparnya.

Nah, ujar Bara, kalau dikaitkan dengan pemulangan Habib Rizieq, itu merupakan suatu pengkhianatan atas ide rekonsiliasi tersebut.

"Seharusnya rekonsiliasi itu tidak mengajukan persyaratan-persyaratan dari pihak yang memang kalah," ungkap anggota DPR Fraksi PAN itu.

Menurut dia, kunci keberhasilan rekonsiliasi adalah dengan kebesaran hati yang ditunjukkan oleh pihak yang kalah.

Sementara itu, lanjut Bara, kunci keberhasilan rekonsiliasi juga bisa ditunjukkan oleh pihak yang menang.

Misalnya, dia mencontohkan, berjanji menjadi presiden untuk semuanya, merangkul semua golongan, dan tidak menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menimbulkan diskriminasi.

"Misalnya di daerah yang pihak yang menang, maka yang kalah tentu saja harus diperhatikan. Jadi, itu sebetulnya ide atau tujuan dari rekonsiliasi," paparnya. 

Diposting 12-07-2019.

Dia dalam berita ini...

Bara Krishna Hasibuan

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Utara