Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai, perangkat untuk menunjang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi belum sepenuhnya tersedia dengan baik. Akibatnya, baik sekolah maupun orang tua murid kesulitan untuk mengikuti sistem ini, karena minimnya panduan teknis. Untuk itu, diharapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan panduan untuk mengikuti PPDB sistem zonasi.
“Saat PPDB (berlangsung) banyak Dinas Pendidikan dan orang tua merasa kebingungan terkait sistem zonasi. Sesungguhnya prosedur dan panduan sistem zonasi itu seperti apa. Mereka berharap pemerintah pusat mengeluarkan panduan tentang zonasi,” tutur Reni saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI dengan stakeholder bidang pendidikan di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019).
Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, PPDB sistem zonasi ini sangat baik, karena merupakan upaya untuk memeratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. “Tujuan pemerintah sangatlah bagus ketika ingin meratakan kualitas pendidikan agar tidak hanya anak orang kaya saja bisa mendapakan pendidikan yang berkualitas, anak-anak dari kalangan tidak mampu juga bisa mengakses pendidikan yang baik,” tutur Reni.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai indikator petunjuk teknis PPDB sistem zonasi harus segera dievaluasi. “Petunjuk teknis saat ini masih berpedoman dengan data yang ada di kelurahan. Ada juga di dalam satu kelurahan yang tidak terdapat sekolah, yang akhirnya malah membingungkan orang tua untuk mendaftarkan anaknya bersekolah. Sistem zonasi ini bagus, namun harus didukung juga dengan regulasi dan kesiapan sekolah untuk menyiapkan fasilitas dan guru yang ada,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution memaparkan perkembangan sektor pendidikan Kota Medan. Terkait PPDB, ia berharap Komisi X DPR RI apat mengubah prosedur yang ada, karena sangat merugikan banyak murid serta orang tua dan banyak sekolah yang jumlah siswanya menjadi sedikit.
“Terkait sistem zonasi, saya harap Komisi X DPR bisa mengkoreksi dan mengubah Peraturan Menteri tersebut. Seharusnya ada sosialisasi terkait zonasi, pemerintah jangan menyamaratakan kondisi sekolah di desa dan di kota. Sistem zonasi cocok diterapkan di perkotaan, tapi tidak cocok untuk di pedesaan,” tutur Akhyar.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Akhyar juga meminta Komisi X DPR RI untuk memberikan bantuan ruang kelas baru dan perpustakaan keliling yang selama ini masih sangat dibutuhkan oleh banyak siswa serta untuk meningkatkan minat membaca siswa di Kota Medan.