Kunjungan Ke Oman Dan India, Ini Oleh-oleh Timwas TKI DPR

Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR menyelesaikan kunjungan ke Oman dan India. Ada beberapa catatan penting, di antaranya masih belum maksimalnya adaptasi UU Perlindungan Pekerja Migran di negara penempatan oleh Indonesia sendiri.

“Tadi menteri mengatakan, mereka memakai standar yang paling tinggi untuk pasar tenaga kerja yakni konvensi ILO, untuk kepentingan melindungi 116 negara yang mengirim pekerja migrannya di Oman ini,” kata Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah usai bertemu dengan Ministry of Manpower Oman Mr. Shaikh Abdullah bin Nasser bin Abdullah Al Bakri di Muscat, Oman, Selasa lalu.

Wakil Ketua DPR itu mengaku, telah mendengar kesiapan dari negara-negara di Timur Tengah khususnya. Ada masalah laten, sambungnya, “Data kependudukan Indonesia yg belum terintegrasi, menyebabkan pengawasan penempatan pekerja migran Indonesia sulit direspon secara cepat sesuai kebutuhan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu di Mumbai, Timwas TKI DPR bertemu dengan pengelola kawasan ekonomi khusus dan Kementrian Tenaga Kerja India serta Principal Secretary Negara Bagian Maharasthra di Mumbai, India, Jumat (6/9). Di India, selain memantau penyelesaian beberapa masalah ketenagakerjaan, Timwas TKI DPR mempelajari pengelolaan pekerja migran India di seluruh dunia yang jumlahnya sangat besar.

India diketahui menjadi penerima remitansi terbesar di dunia sejak 2008. Pada 2015 tercatat sebesar 69 miliar dolar AS. Karena Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran (UU No. 18 tahun 2017), tidak ada alasan bagi Indonesia untuk tidak gandrung dengan bekerjasama dengan negara lain dan meraup remitansi yang optimal.

“Jadi intinya yang kita tangkap adalah yang lamban itu di kitanya, di Indonesia,” tutup Fahri.

Diposting 12-09-2019.

Dia dalam berita ini...

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat