ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, mengatakan adanya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK bisa jadi bentuk diktator konstitusi. Menurutnya, urgensi penerbita Perppu KPK belum mendesak.
Sikap resmi PDIP, kata Masinton meminta semua pihak tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
“Apakah kegentigan sudah terpenuhi? Perppu itu produk diktator konstitusi. Karea hanya (kekuasaan) presiden,” kata Mansinton di acara diskusi, di Tebet, Jakarta, Selasa (8/7).
Menurut Masinton, ada sejumlah masukan dalam menyikapi keberadaan UU KPK hasil revisi. Beberapa di antaranya yakni uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (KPK) dan legislatif review di DPR.
"Posisi PDIP itu memberikan masukan, bahwa jangan sampai siapapun menekan-nekan Presiden soal perppu ini. Tidak boleh ditekan-tekan," ujar Masinton.
Masinton menyebut, berbahaya jika ada yang mendesak untuk segera mengeluarkan perppu. Pasalnya, kata dia, bahaya jia konstitusi diletakkan di bawah tekanan.