Ribut dengan DPRD, Bupati TTU Tak Terima Anggaran Guru Dialihkan ke PU

Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Seu Fernandes ribut dengan anggota DPRD Kabupaten TTU Fabianus seusai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan atas APBD 2020, Senin (4/11). Raymundus mengaku diteriaki penipu karena dia sempat tak mau menerima rekomendasi Banggar yang mengalihkan anggaran pendidikan ke Dinas PU.

"Jadi, pada saat pembahasan KUA-PPAS (sebelum rapat paripurna) kemudian mereka menyampaikan dan memaksakan pemerintah harus ikuti dan pemerintah tidak setuju dan kemudian saya menyurati DPRD bahwa yang diputuskan oleh Banggar itu tidak sesuai dengan aturan, tidak sesuai dengan PP 12 pasal 89-91 itu mengisyaratkan dan perintahnya jelas bahwa KUA-PPAS itu disusun berdasarkan RKPD. Dan itu kemudian yang jadi sumber perdebatan," kata Raymundus saat dihubungi detikcom, Selasa (5/11/2019).

Dalam video yang ramai dibahas, Raymundus terihat bersitegang dengan Fabianus. Dia mengatakan tidak ada adu jotos dalam keributan itu.

"Jadi kalau adu jotos tidak. Itu video itu dibuat video itu pada saat sidang sudah diskors dan saya sudah jalan mau pulang. Tapi anggota DPRD ini kan dia meruak-meruak karena usulan pemerintah daerah tidak mau terima karena itu menggiring pemerintah daerah untuk melanggar aturan," katanya.

Raymundus mengatakan Pemda TTU mengajukan KUA-PPAS yang didasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang ditetapkan dengan peraturan bupati atas dasar PP 12/2019 dan Permendagri 33/2019. Usulan KUA PPAS itu meliputi program-program seperti anggaran untuk guru kontrak, dinas sosial, pertanian, hingga program layak huni untuk kepala keluarga (KK) miskin yang kesemua program ini sudah tertuang dalam RPJMD.

"Selanjutnya oleh Banggar, pada saat rapat Banggar, Banggar itu mengubah usulan pemerintah daerah melalui KUA-PPAS itu, mengubah, mencoret, menambah. Karena perintah PP itu yang sudah ditetapkan dalam RKPD itu tidak boleh diubah. Mereka mengubahnya dan sehingga kemudian akumulasi anggaran itu menjadi Rp 200 miliar," kata Raymundus.

Raymundus menjelaskan, anggaran program rumah layak huni untuk KK miskin semula Rp 299.193.016.088, namun Banggar memangkasnya menjadi Rp 136.918.300.125 dan mengalihkan ke dinas PU untuk pembangunan jalan dan jembatan. Selain itu, Raymundus menyebut Banggar mencoret anggaran dinas pendidikan, yakni untuk guru kontrak sebesar Rp 17.805.000.000 dan dialihkan ke dinas PU.

"Dinas sosial mereka coret Rp 1.529.789.600 dan alihkan ke PU. Dinas pertanian mereka coret Rp 1.610.425.200 dan alihkan ke PU dan PMD mereka coret sebesar Rp 4.119.025.000 dan dialihkan ke PU sehingga total pengalihan oleh DPRD ke PU bertambah sebesar 284.071.726.000 yang tidak direncanakan oleh pemda sehingga pemda menolak pengalihan ini dan kembalikan ke KUA-PPAS yang telah pemda ajukan," ucap Raymundus.

Mengapa Raymundus kukuh menolak Banggar mengalihkan anggaran pendidikan hingga program layak huni bagi rakyat miskin ke pembangunan jembatan dan jalan?

Selain pengalihan anggaran itu tidak sesuai dengan perencanaan pemda, Raymundus menyebut Kabupaten TTU kekurangan tenaga pendidik. Gaji bagi para guru di sana juga menurutnya sangat tidak layak.

"Ini kan kita di TTU ini pendidikan kita kurang guru. Untuk SD dan SMP itu 1712 orang dan honor komite yang diberikan kepada mereka itu hanya Rp 150 ribu per bulan, sangat kecil. Bayangkan, bisa dipakai untuk beli beras nggak? Sehingga pemerintah daerah mengangkat mereka karena kekurangan guru ini, mengangkat menjadi tenaga kontrak dengan membayar mereka sesuai dengan UMR. Dan itu ditolak oleh DPRD dan alihkan itu semua ke infrastruktur di PU," beber dia.

"Dan saya bilang pendidikan ini, kalau guru tidak diperhatikan, kita mau output-nya seperti apa? Itu yang terjadi. Kemudian kan TTU ini kan awalnya angka kemiskinan tinggi, angka kemiskinan 65 persen. Jadi pemerintah dalam 2 periode saya ini sekarang dalam posisi 20,31 persen kita ingin untuk mengganti. Makanya kita membantu bantuan stimulan untuk rumah layak huni bagi KK miskin. KK miskin kita ini kan ada 38 ribu lebih dan ini yang kita inginkan untuk setiap tahun itu kita sekitar 8.000 KK miskin kita bantu untuk membangun rumah layak huni," imbuhnya.

Raymundus Sau Fernandes menegaskan pengalihan anggaran ke Dinas PU tidak ada dalam perencanaan pemerintah. Mereka menolak pengalihan anggaran juga demi menghindari mafia anggaran.

"Pengalihan anggaran oleh Banggar DPRD ke Dinas PU itu hanya dalam bentuk glondongan dan itu tidak ada dalam perencanaan pemerintah daerah dan akan menyulitkan pemerintah daerah dalam melaksanakan oleh karena pemda menolak pengalihan anggaran ini untuk menghindari mafia anggaran," tegas Raymundus.

Diposting 05-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Fabianus One Alisiono

Anggota DPRD Kab. Timor Tengah Utara 2019-2024