DPRD Bojonegoro Harap Adanya Pendampingan Tenaga Ahli

Kepala Bagian Sekretariat Badan Musyawarah (Bamus) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Mc. Zaqki Zachariaz Thamrin menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Di samping membahas tugas pokok dan fungsi Bamus DPRD, DPRD Bojonegoro juga berharap adanya regulasi yakni pendampingan Staf atau Tenaga Ahli (TA) bagi masing-masing Anggota DPRD.

“Jadi selama ini di DPRD belum sempat terbantu oleh TA yang kuat. Itulah kemudian yang dijadikan harapan DPRD Kabupaten Bojonegoro agar ke depannya Anggota DPRD bisa diperkuat dengan adanya pendampingan TA yang masing-masing berjumlah satu orang,” jelas Zaqki usai menerima kunjungan konsultasi DPRD Kabupaten Bojonegoro di Gedung Setjen dan BK DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Lebih lanjut Zaqki menambahkan dengan adanya pendampingan dari TA diharapkan pekerjaan DPRD ke depan bisa menjadi lebih kuat dan berkesinambungan untuk DPRD periode selanjutnya. “Jangan sampai 5 tahun selesai kemudian ada kesenjangan di periode berikutnya. ‘Gap’ inilah yang ingin diperkecil sehingga pekerjaan periode yang lama bisa tetap diteruskan pada DPRD periode selanjutnya,” tutur Zaqki.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto berharap adanya pendampingan TA dalam rangka membantu tugas-tugas kedewanan dan di tengah beragamnya persoalan masyarakat Bojonegoro. Untuk diketahui 50 Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mewakili hampir 1,5 juta jiwa dengan berbagai warna dan dinamika persoalan yang ada di masyarakat.

“Bukan kita merasa tidak mampu, tapi alangkah lebih baik jika teman-teman Anggota DPRD diberikan pendampingan TA. Disamping dapat menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat, tentu juga bisa memperkaya produk-produk hukum atau produk perundang-undangan peraturan daerah yang kita buat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya. 

Diposting 13-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Sukur Priyanto

Anggota DPRD Kab. Bojonegoro 2019-2024