Legislator Minta KESDM Tinjau Ulang Perusahaan Tambang Pemegang PKP2B

Anggota Komisi VII DPR RI Rudy Mas’ud meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), terutama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk meninjau ulang kebijakan atau regulasi terkait perpanjangan kontrak perusahaan-perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Mengingat tidak sedikit perusahaan tambang, khususnya di Kalimantan Timur, yang keberadaannya lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya untuk masyarakat setempat.

“Saat ini tidak sedikit perusahaan pertambangan batu bara pemegang PKP2B di Kaltim yang sudah masuk masa determinasi atau yang akan habis kontraknya. Untuk memperpanjang hal tersebut, saya berharap Dirjen Minerba untuk meninjau ulang rencana perpanjangannya. Pasalnya tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang malah lebih banyak mudharat disbanding manfaatnya untuk masyakat setempat,” ujar Rudy di sela-sela RDP Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba KESDM di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Kamis (28/11).

Pasalnya, menurut Rudy, sisa-sisa tambang batu bara tersebut banyak menimbulkan kubangan-kubangan seperti lubang bekas bom atom. Reklamasi yang sejatinya dilakukan di kubangan sisa tambang batu bara tidak dilaksanakan dengan baik. Bahkan, tidak sedikit pula infrastruktur Kabupaten/Kota di Kaltim yang rusak akibat digunakan sebagai jalur pengangkutan batu bara. Padahal sejatinya ada jalur atau jalan khusus yang harus dibuat oleh perusahaan pertambangan untuk mengangkut batubara.

Hal itu semakin diperparah dengan minimnya dana Cooperate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya digelontorkan oleh perusahaan penambang untuk masyarakat dan lingkungan sekitar pertambangan. Dan yang paling memprihatinkan menurut Rudy, adalah angka pengangguran yang masih tinggi di daerah pertambangan batu bara. Seharusnya maraknya perusahaan penambangan itu bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Namun kenyataan  berbeda, angka pengangguran di daerah tersebut  masih sekitar 7-9 persen.

“Dengan kata lain manfaat penambangan tambang batu bara di Kaltim tersebut untuk Kaltim dan masyarakatnya nol persen. Oleh karenanya saya berharap agar Kementerian ESDM terutama Dirjen Minerba untuk meninjau ulang kebijakan penambangan tersebut termasuk perpanjangan PKP2B perusahaan-perusahaan penambang. Jangan sampai yang dihasilkan Pemerintah dari penambangan tersebut malah lebih banyak digunakan untuk membiayai dampak kerusakan sosial dan lingkungan yang terjadi,” tegas politisi Partai Golkar dan dapil Kaltim ini. 

Diposting 29-11-2019.

Dia dalam berita ini...

Rudy Mas'ud

Anggota DPR-RI 2019-2024
Kalimantan Timur