Ansori, Calon Hakim Ad Hoc Tipikor MA Jalani Uji Kelayakan di Komisi III DPR

Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada dua calon hakim agung (CHA), dan dua calon hakim Ad Hoc pada pada Mahkamah Agung tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Selasa, (21/1/2020). 

Salah satu calon hakim Ad Hoc yang diuji adalah Ansori. Ansori merupakan hakim ad hoc Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah.

Dalam uji kelayakan ini, anggota komisi III DPR RI melontarkan sejumlah pertanyaan. Beberapa pertanyaan yang krusial adalah menyangkut tentang keadilan, risiko menjadi Hakim Agung dan juga integritasnya sebagai alasan agar DPR dapat menerimanya sebagai Hakim Ad Hoc.

Terkait masalah keadilan, Ansori mengemukakan jawaban bahwa hal itu merupakan barometer dalam sebuah lembaga peradilan.

"Keadilan berarti memutus sesuatu itu sesuai dengan porsinya sesuai dengan tempatnya tentang bagaimana norma hukumnya disertai dengan sesuatu keyakinan, khususnya pidana Tipikor," ujarnya saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Romo Muhammad Syafi"i.

Saat ditanya terkait risiko menjadi hakim Agung, Ansori ditanya tekait kasus pembunuhan Agung Syafiuddin pada 2001 silam. Ansori ditanya bagaimana sikapnya tatkala dihadapkan suatu perkara yang berpotensi mengancam keselamatan dirinya atau keluarganya.

Untuk hal ini, Ansori menjawab: "Bukan saya orang yang berani mati, apalagi kalau matinya mati konyol, tentunya kita akan mencari upaya-upaya untuk memproteksi diri. Tapi bukan berarti kita tidak berani memutus perkara secara tidak profesional. Saya menyampaikan kepada pimpinan akan perlunya suatu pengamanan," tuturnya.

Sementara untuk integritas dan alasan mengapa dirinya layak diterima sebagai hakim ad Hoc, Ansori menjawab tentang kinerjanya selama ini yang penuh dengan kejujuran yang mana itu merupakan suntikan motivasi dari istrinya sendiri. Bahkan Ansori mengaku dirinya sering mengamban tugas yang bukan menjadi tanggungjawabnya.

"Satu integritas itu ada ditangan saya, dan yang paling membantu dalam hidup saya adalah istri saya. istri saya setiap kali saya bekerja selalu bekerja selalu berpesan jangan pernah ambil yang bukan hak miliknya, sehingga saya hidup apa adanya tanpa beban. Bahkan saya bekerja apa yang bukan bagi wewenang saya, saya ikhlas membantu," ungkapnya.

Selain Ansori, hakim ad Hoc pada tingkat Mahkamah Agung yang akan menjalani uji kelayakan lainnya adalah Agus Yuniato, yang merupakan hakim ad hoc Tipikor Tingkat Pertama pada PN Surabaya.

Sementara untuk calon hakim agung ada ada 6 orang. Calon Hakim Agung tersebut adalah Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, Sartono. 

Diposting 21-01-2020.

Dia dalam berita ini...

Romo H.R Muhammad Syafii

Anggota DPR-RI 2019-2024
Sumatera Utara 1