Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai perlu dilakukan re-branding MPR yang akan memasuki usia ke-75 tahun pada 2020. Tujuannya, agar MPR bisa tampil lebih segar, menarik, dan tak ketinggalan zaman.
"Banyak kalangan, khususnya milenial, yang tak mengetahui apa itu MPR. Lembaga ini seperti ada dan tiada, akibat tidak punya branding yang kuat di masyarakat. Dengan melakukan re-branding akan membuka lembaran sejarah baru bagi wajah MPR RI agar menjadi lebih mengakar dan menancap di hati publik," ujar politisi yang akrab disapa Bamsoet ini saat menerima MarkPlus.Inc yang dipimpin Hermawan Kertajaya, di Ruang Kerja Ketua MPR, Jakarta, Rabu (22/1).
Mantan Ketua DPR ini menyambut baik niat MarkPlus.Inc, instansi profesional terkemuka dan sangat berpengalaman di bidang konsultasi, riset pemasaran, dan media, yang ingin berkolaborasi dengan MPR untuk membranding MPR agar tampil kekinian. Terlebih, branding yang dilakukan MarkPlus.Inc diberikan secara cuma-cuma alias tidak harus dibayar.
"Kolaborasi MPR dengan MarkPlus.Inc yang dipimpin Pak Hermawan Kertajaya akan membuka lembaran sejarah baru bagi wajah MPR agar menjadi lebih mengakar dan menancap di hati publik," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, pada prinispnya MPR punya positioning kuat dalam pembagian tiga cabang kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dalam sistem penyelenggaraan negara. Sebagai lembaga legislatif yang bergerak dalam semangat teknokratis kebangsaan, MPR juga berbeda dengan DPR yang day to day lebih banyak ke hal teknis politis, maupun DPD RI yang mengawal semangat kedaerahan.
"MPR juga punya Empat Pilar yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Banyak yang tak tahu dan bahkan tak mau tahu betapa pentingnya Empat Pilar MPR tersebut, lantaran sosialisasi yang dilakukan selama ini terkesan jadul. Karenanya MPR RI kedepan ingin membranding sosialisasinya menjadi lebih fun, lebih fresh, dan lebih gress. Pendekatan sosialisasinya juga akan dibuat beragam. Sosialisasi ke millenial tentu berbeda dengan sosialisasi ke kalangan usahawan maupun sosialisasi ke pemuka agama," papar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD NRI 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) juga merupakan penguat positioning MPR RI diantara lembaga legislatif lainnya. PPHN yang berisi Haluan Negara, tidak akan mengganggu kreatifitas presiden-wakil presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dalam menjalankan Haluan Pembangunan.
"Haluan Negara lebih banyak bersifat teknokratis, sedangkan Haluan Pembangunan yang dijalankan presiden-wakil presiden bersifat teknis. PPHN akan menjadi acuan bagi presiden-wakil presiden hingga gubernur-wakil gubernur sampai walikota-wakil walikota/bupati-wakil bupati menjalankan berbagai agenda pembangunan. Sehingga terjamin integrasi dan kontinuitasnya. Sehingga antara pusat dan daerah bisa saling menguatkan, bukan seperti saat ini yang terkadang saling menegasikan," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menegaskan, dengan kehadiran PPHN, Indonesia akan mampu menghadapi situasi megatraden dunia. Misalnya, di saat negara maju sudah bergerak ke arah tenaga Nuklir untuk penyediaan listrik, apakah Indonesia masih tetap bergantung kepada batubara. Maupun mengenai kendaraan bermotor berbahan bakar minyak yang di berbagai negara Eropa sudah dilarang, dan beralih ke kendaraan listrik.
"China saja sejak 1953 mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN. Mereka sudah melakukan pembangunan untuk menatap China 2050. Ironis memang, disaat di Indonesia Haluan Negara sedang mengalami pro kontra, di China justru sudah menerapkan pola pembangunan serupa. China menyadari, masa depan harus dipersiapkan sejak dini. Kita juga tak boleh ketinggalan," pungkas Bamsoet.