Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Diperiksa Penyidik KPK, Cak Imin Dicecar Soal Aliran Duit Rp 7 Miliar

sumber berita , 29-01-2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Pria yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang menjerat Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred.

Dalam pemeriksaan tersebut, Cak Imin ini ditelisik terkait dugaan aliran duit senilai Rp 7 miliar. Hal ini ditelusuri penyidik lembaga antirasuah sesuai dengan keterangan mantan politikus PKB Musa Zainuddin dalam permohonan justice collaboratore (JC) ke KPK.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Cak Imin) terkait dugaan penerimaan uang Rp 7 miliar dari Musa Zaenudin untuk proyek jalan di Maluku,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Kendati demikian, Ali belum bisa membeberkan apakah Cak Imin menerima uang miliaran rupiah itu atau tidak. Menurutnya, itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Cak Imin.

“Apakah saksi mengetahui atau apakah saksi ikut menerima untuk saat ini, itu tentunya tidak bisa kami sampaikan. Karena sudah masuk pada materi pemeriksaan,” terang Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin mengklaim, tidak ada aliran dana terkait kasus suap proyek Kemen PUPR yang mengalir ke PKB maupun ke kantong pribadinya. Karena, permohonan Justice Collaborator (JC) yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin, diduga terdapat aliran ke petinggi PKB.

“Tidak benar,” kata Cak Imin usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Cak Imin mengaku, pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan pada Kamis (30/1) besok. Namun, lantaran adanya kegiatan, mantan Wakil Ketua MPR itu meminta penyidik memeriksanya hari ini.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dari Hong Artha. Mestinya diagendakan besok tapi karena besok saya ada acara, saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya sudah. Sudah saya berikan penjelasan ya selesai,” pungkasnya.

Pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar diduga berkaitan dengan permohonan Justice Collaborator (JC) yang dilayangkan mantan politikus PKB Musa Zainuddin pada Juli 2019. Sebab, dalam persidangan, Musa menyebut dirinya bukan pelaku utama dalam kasus korupsi proyek infrastruktur di Kementerian PUPR.

Musa sendiri telah divonia sembilan tahun penjara karena terbukti menerima suap sebesar Rp 7 miliar untuk meloloskan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara tahun anggaran 2016. Uang itu berasal dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Tim penyidik lembaga antirasuah belakangan getol memanggil sejumlah politikus PKB terkait kasus suap proyek jalan ini. Salah satunya Wakil Gubernur Lampung yang juga politikus PKB Chusnunia Chalim alias Nunik. Selain itu, tim penyidik juga pernah memeriksa tiga politikus PKB diantatanya Fathan, Jazilul Fawaid, dan Helmi Faisal Zaini.

Dalam kasus ini, Hong Artha diduga menyuap sejumlah pihak, antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.

Hong merupakan tersangka ke-12 dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan 11 tersangka lainnya. Sebelas tersangka itu adalah Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary (AHM). Kemudian, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng (SKS), Julia Prasetyarini (JUL) dari unsur swasta, Dessy A Edwin (DES) sebagai ibu rumah tangga

Perkara tersebut dimulai tertangkap tangannya anggota Komisi V DPR RI periode 2014-2019 Damayanti Wisnu Putranti bersama tiga orang lainnya di Jakarta pada 13 Januari 2016 dengan barang bukti total sekitar USD 99 ribu. Diduga, uang itu merupakan bagian dari komitmen total suap untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.

Diposting 30-01-2020.

Mereka dalam berita ini...

Damayanti Wisnu Putranti

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX

Fathan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 2

Jazilul Fawaid

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 10

A. Helmy Faishal Zaini

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Barat 2

Abd. Muhaimin Iskandar

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 8