Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, belum mundur sebagai anggota DPR RI. Dia mengaku menunggu pengesahan tata tertib pemilihan.
"Tinggal tatib sahkan. Setelah itu, disahkan maka akan diatur posisinya. Kapan daftar, verifikasi, kapan mundurnya," ucap Riza Patria kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2020).
Diketahui, Riza merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Dia bahkan menduduki posisi Wakil Ketua Komisi V.
Menurut Riza, dia memang harus mundur. Tapi saat ini ia belum mengajukan surat pengunduran diri.
"Sesuai dengan ketentuan UU, pada waktunya dia harus mengundurkan diri. Belum (mengajukan), masih dalam proses," ucap Riza.
Diketahui, saat ini ada dua cawagub yang akan bertarung untuk menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan. Mereka adalah Riza dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Ditargetkan, pada Minggu kedua Februari, sudah dilakukan rapat paripurna pemilihan. Ada 106 suara dari anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperebutkan.
"Tata tertibnya itu baru mau di-rapimgab (rapat pimpinan gabungan)-kan, saya lupa tanggalnya. Habis itu baru (pembentukan) Panlih (panitia pemilihan) bulan Februari, habis Panlih, paripurna (pemilihan). Insyaallah selesailah minggu kedua Februari," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Rabu (29/1).