Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendukung rencana pemerintah untuk menyelesaikan utangnya kepada Pertamina dan PLN senilai lebih dari Rp 90 triliun dalam waktu dekat
“Kinerja Pertamina dan PLN akan semakin efektif dan lancar jika likuiditas mereka membaik pasca pelunasan utang pemerintah yang sudah cukup lama tertunggak. Jangan lupa, kedua BUMN ini memililki kewajiban pelaayanan publik (Public Service Obligation), yang secara komersial tidak menguntungkan, namun tetap harus dijalankan berdasarkan mandat mereka selaku BUMN," jelas Eddy di Jakarta, Minggu (7/6/2020).
“Jangan sampai kedua BUMN ini terseok-seok menjalankan tugas layanan publiknya karena mengalami defisit likuiditas dan terpaksa harus meminjam ke perbankan. Karenanya saya selaku pimpinan Komisi VII DPR RI mendukung penuh agar Pertamina dan PLN mendapatkan pelunasan utangnya dari pemerintah segera,” lanjut Eddy.
“Namun demikian, kami juga berpesan agar Pertamina dan PLN sungguh-sungguh menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masalah-masalah seperti lonjakan tagihan listrik dan kelangkaan BBM dialami masyarakat. Kami di DPR akan memantau kinerja mereka secara dekat untuk memastikan agar publik terlayani dengan baik," ujar Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar meminta pemerintah tidak sekedar menunaikan kewajiban utangnya kepada BUMN di saat krisis saja, tetapi sesuai dengan jadwal yang disepakati agar tidak mengganggu operasionalnya.
“Pertamina dan PLN selalu dalam posisi meminta-minta pemegang sahamnya untuk mencairkan utangnya, tetapi proses pelunasan ini selalu terhambat sehingga nilai utang pemerintah sangat besar dari tahun ke tahun, padahal kedua perusahaan ini memegang fungsi yang strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar legislator dari Sumatera Utara ini.
Di akhir webinar baik Eddy maupun Nasril Bahar yang keduanya adalah Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, mengimbau pemerintah agar melakukan evaluasi struktural dari sejumlah BUMN yang menerima dana APBN dalam rangka PEN.
“Jangan sampai BUMN ini menerima dana APBN hanya untuk sekedar memperpanjang nafas saja dan ke depannya tidak mampu memperbaiki kinerja. Business model dan prospek usaha sejumlah BUMN perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak membebani APBN di masa mendatang," pungkas Eddy yang juga mantan praktisi perbankan di sejumlah investment bank luar negeri.