Saling Bikin Laporan Wakil Ketua DPRD Tapteng Vs Mahasiswi soal 'Begituan'

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Willy Saputra Silitonga (WSS) dilaporkan seorang mahasiswi berusia 22 tahun ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) Tapteng. WSS kemudian melaporkan balik mahasiswi itu ke polisi karena merasa difinah berhubungan intim. Bagaimana ceritanya?

Awalnya WSS dilaporkan seorang mahasiswi ke BKD Tapteng. Rupanya, gadis cantik berusia 22 tahun itu meminta pertanggungjawaban WSS.

Ketua BKD Tapteng Syahrun Pasaribu mengatakan pihaknya baru bisa memproses pelaporan jika sudah mendapatkan perintah dari pimpinan DPRD Tapteng.

"Kita akan proses jika ada perintah dari Ketua DPRD Tapanuli Tengah, karena kita masih punya pimpinan, walaupun saya Ketua BKD namun yang lebih berhak adalah ketua DPRD. Kalau memang kata Ketua DPRD diproses laporannya, maka akan kita proses" kata Syahrun Pasaribu saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (20/6/2020).

Kasus ini mencuat saat kakak si mahasiswi menceritakan kasus yang dialami adiknya kepada awak media. Si mahasiswi kecewa karena hubungan asmara dengan pimpinan DPRD Tapteng itu tak kunjung sampai ke pelaminan. Akibatnya, si gadis trauma dan mengurung diri di rumah karena menanggung malu atas aib itu.

"Adik perempuan saya mengaku, hubungan asmara layaknya suami istri sudah sering dilakukan. Tiba-tiba WSS memutus komunikasi sejak terpilih jadi anggota dewan," ungkap kakak si mahasiswi, Joko Sugiarto, kepada wartawan di Sibolga, Selasa (16/6) lalu.

Joko mengungkapkan, hubungan asmara itu terbongkar, setelah adik perempuannya bercerita kepada kakak dan sahabatnya. "Adik saya pernah curhat pada temannya, tahu mungkin si WSS, mulai di situlah dia menjaga jarak, apalagi dia anggota dewan," ucap Joko.

Menurut Joko, meski persoalan ini sudah dibahas secara kekeluargaan, namun WSS dan keluarganya masih abai terhadap adiknya. Joko berharap, WSS segera menikahi adik perempuannya tersebut, sehingga statusnya menjadi jelas. Soalnya, sudah 3 kali dilakukan pertemuan keluarga, namun tak ada titik temu.

"Pertemuan sebelum lebaran di tahun 2020. Kita hanya ingin status jelas adik kita aja, meski satu hari menikah, itu juga sempat kita sampaikan ke keluarga WSS," ujar Joko.

Joko juga membeberkan, hubungan asmara adik perempuannya dengan WSS sudah terjalin mulai 2018-2019 lalu, saat masih aktif di organisasi Kamista. Menurut Joko, pihak keluarga WSS terkesan sering mengulur waktu, adik perempuannya tidak percaya lagi, sehingga lapor ke BK DPRD Tapteng agar dapat dimediasi. "Sejak di organisasi Kamista, saat itu adik perempuan saya adalah bendahara," beber Joko.

"Jadi, terkait hubungan asmara adik saya dengan WSS. Kita sudah laporkan ke BK DPRD Tapteng untuk dilakukan mediasi," sebut Joko.

Willy yang akrab disapa WSS lalu merasa difitnah berhubungan intim dengan seorang wanita. Willy melaporkan penyebar fitnah itu ke Polres Tapteng.

"Ini adalah fitnah yang sangat kejam bagi diri saya sendiri. Sebenarnya saya sangat terkejut dengan berita tersebut. Namun, saya sadar bahwa ya selamat datanglah di dunia politik. Bagi saya mungkin yang tidak ada bisa menjadi ada dan yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin," kata Willy, usai melaporkan kasus itu di Polres Tapteng, Sabtu (20/6/2020).

Laporan dari WSS diterima Ka SPKT Polres Tapteng Aiptu Dariaman Saragih dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : STTLP/137/VI/2020/SU/RES TAPTENG tertanggal 20 Juni 2020.

Willy menduga penyebaran fitnah ini merupakan permainan politik untuk menyingkirkan dirinya sebagai Anggota DPRD Tapteng. Sebab dirinya merasa janggal dengan dengan tuduhan itu.

"Saya duga ada skenario politik, selamat datang di dunia politik. Di sini saya jadi belajar bahwa segala upaya dilakukan oleh seseorang untuk menjatuhkan lawan politiknya. Yang tidak ada bisa menjadi ada. Saya tidak menuduh seseorang, bisa saja lawan politik beda partai dengan saya dan tidak menutup kemungkinan dari internal kami sendiri, kan .. bisa saja. Aneh menurut saya, dilaporkan BKD disebutkan Saya berbuat begituan dari Tahun 2018 hingga 2019, kok baru sekarang di laporkan," ujarnya.

"Yang membuat Saya tidak berterima, kok jadi konsumsi publik. Kalau toh ingin publik mengetahui mengapa harus mengadu ke BKD ? Ini kan jelas ada skenario politik," lanjut WSS.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Khairul Kiyedi Pasaribu membenarkan adanya pengaduan ke BKD terhadap Willy. Khairul menyesali adanya pihak yang memfitnah dan mendukung Willy untuk menempuh jalur hukum.

"Betul ada pengaduan di BKD Tapteng terhadap Willy Silitonga. Tetapi saat BKD masih dalam tahap mencari keterangan dari Willy kok sudah menjadi konsumsi publik? Sah sah saja masyarakat mengadu atas sikap kelakuan dari Anggota DPRD. Tetapi seharusnya berilah juga BKD kesempatan untuk meneliti dan mengambil solusinya ? Beda kalau BKD menolak pengaduan tersebut. Kami sangat menyesalkan hal ini dan mendukung Willy Silitonga menempuh jalur hukum," katanya.

Sementara itu, partai asal WSS yakni PDIP menilai kasus ini harusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Bila memang benar persoalan itu terjadi maka sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut, Aswan jaya, Senin (22/6/2020).

Aswan mengatakan harusnya anggota DPRD bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Dia mengatakan harusnya Willy sebagai anggota DPRD tak boleh menyakiti hati rakyat.

"Seorang pemimpin apalagi telah mewakili rakyat dalam lembaga legislatif, maka dia harus memberikan keteladanan yang baik bagi masyarakat. Semua yang diucapkan dan yang dilakukan membutuhkan pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat," tuturnya.

"Pimpinan rakyat tidak boleh menyakiti rakyat baik fisik maupun hatinya," sambung Aswan.

Diposting 23-06-2020.

Mereka dalam berita ini...

Syahrun Pasaribu

Anggota DPRD Kab. Tapanuli Tengah 2019-2024

Willy Saputra Silitonga

Anggota DPRD Kab. Tapanuli Tengah 2019-2024

Khairul Kiyedi Pasaribu

Anggota DPRD Kab. Tapanuli Tengah 2019-2024