Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jangan Cuman Wacana, PKB Minta Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

sumber berita , 15-07-2020

Anggota Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mendukung rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membubarkan sebanyak 18 lembaga. Politikus PKB itu menunggu kapan rencana kepala negara itu direalisasikan.

“Menurut saya, presiden sudah mengambil keputusan yang tepat. Tinggal sekarang kita lihat, apa yang disampaikan itu sekedar wacana atau atau bukan,” ujar Yaqut kepada JawaPos.com, Rabu (15/7).

Yaqut juga menuturkan, banyak lembaga-lembaga yang tidak efektif namun hanya memberatkan keuangan pemerintah saja. Karena menurutnya, pembubaran lembaga adalah solusi terbaik.

“Banyak lembaga yang hanya menghabiskan anggaran tapi tidak ada fungsi yang jelas untuk kepentingan rakyat dan negara,” katanya.

Belum lagi, lanjutnya, ada lembaga yang tumpang tindih dengan kementeria. Sehingga Presiden Jokowi perlu merealisasikan perampingan lembaga ini. “Soal fungsinya yang bisa saja bertabrakan atau tumpang tindih dengan lembaga yang lain‎,” ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Namun, ia tak merinci lembaga negara yang dimaksud. Namun Jokowi menjelaskan, alasan pembubaran lembaga negara salah satunya untuk efisiensi anggaran.

Menurut Jokowi, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai keberadaan lembaga negara itu. Maka bisa dialihkan ke kementerian yang lain.

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi,” katanya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menilai kinerja pemerintahan akan semakin cepat jika keberadaan lembaga negara lebih efisien. Ia menekankan bahwa keberhasilan suatu negara saat ini bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan dalam bekerja.‎

Diposting 16-07-2020.

Dia dalam berita ini...

Yaqut Cholil Qoumas

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 10