Pembahasan RUU Pemilu Berkutat pada Ambang Batas

LAMBATNYA pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih terkendala pada ambang batas presiden dan parlemen. Hingga saat ini Komisi II DPR belum ada kata sepakat. 

"Lebih kepada berlomba-lomba, melobi fraksi lain, kita ambang batas parlemennya sekian, ambang batas presiden sekian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi dalam diskusi daring, Minggu (26/7). 

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan anggota Komisi II DPR hanya mengutamakan kepentingan partai dalam pembahasan RUU Pemilu. Penentuan ambang batas menjadi prioritas karena menentukan nasib partai mendapat kursi di DPR. 

Perbedaan pandangan soal besaran ambang batas tersebut membuat proses pembahasan selanjutnya tertunda. Pihaknya berencana tidak berlarut-larut menyusun RUU Pemilu di komisi. 

Penyusunan akan dibuat secara teknis agar dapat ditindaklanjuti Badan Legislatif (Baleg). Kemudian pembahasan RUU Pilkada akan dilanjutkan ke Pemerintah. 

"Biar bertarung di pembahasan tingkat satu (pemerintah). Kalau itu pun pemerintah mau membahas RUU Pemilu," ucap Arwani. 

DPR memasuki masa reses pada Kamis (16/7). Pembahasan RUU Pemilu terpaksa ditunda. Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo mengatakan pembahasan RUU Pemilu ditargetkan rampung usai dua pekan pembukaan masa sidang. Sehingga draf tersebut dapat dikirim ke Baleg. 

"Kita punya target dua pekan setelah (pembukaan) masa sidang akan datang sudah diselesaikan drafnya lalu di kirim ke Baleg untuk harmoniasi dan sinkronisasi," ujar Arif di Jakarta, Rabu (15/7).

Diposting 27-07-2020.

Mereka dalam berita ini...

Arif Wibowo

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Timur 4

Moh. Arwani Thomafi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 3