Bappenas Perlu Evaluasi Efektivitas Target Pembangunan di Kala Pandemi

Ketidakmampuan pemerintah dalam mencapai sejumlah target dalam Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, membuat Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengungkapkan kegelisahannya tentang sejauh mana peran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam mengawal perencanaan pembangunan. Padahal, sebagaimana menjadi tujuan pembangunan yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, pembangunan diperuntukkan semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap tahun dalam pembahasan APBN, kita selalu membahas indikator kesejahteraan, mulai dari angka pengangguran dan kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), Gini Ratio, tetapi hari ini meskipun kita lihat ada perbaikan, itu tidak sesignifikan dengan peningkatan anggaran (APBN, red) kita. Untuk itu kita minta supaya Bappenas melakukan evaluasi kembali terhadap efektivitas pembangunan kita ini seperti apa,” kata Marwan kepada Parlementaria di sela-sela Rapat Kerja membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Bappenas pada APBN 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Marwan, yang juga menjabat  Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, sempat mempertanyakan program inovasi pembangunan yang dijalankan oleh Bappenas. “Sebab dari tahun ke tahun, dari hari ke hari, yang kita lihat model kita membangun dan model kita membahas, ya begini-begini saja. Yang meningkat anggarannya tetapi efektivitasnya untuk kesejahteraan masyarakat dengan parameter (indikator, red) yang disebutkan dalam APBN, belum terlihat secara signifikan,” imbuhnya.

Di tengah situasi Covid-19, politisi Partai Demokrat itu menilai bahwa semua perencanaan pembangunan baik untuk jangka menengah (RPJMN) maupun jangka panjang (RPJMP) baik pada 2020 ataupun 2019, masih dirancang pada situasi normal sebelum pandemi. “Pasca adanya Covid, sebetulnya kita sudah punya instrumen yang disebut dengan Perppu 1 Tahun 2020 yang sekarang sudah menjadi undang-undang, tetapi instrumen itu belum cukup, harus dievaluasi kembali terkait perencanaan pembangunan ke depannya seperti apa, karena kita melihat sumber-sumber penghidupan masyarakat berubah dampak pandemi,” tegasnya.

Meski demikian, Marwan menilai tidak terlalu optimis dengan target yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2021. Ia mencontohkan bahwa pada tahun mendatang, Pemerintah menargetkan penerimaan negara sekitar Rp 1.700 triliun, padahal capaian pada Semester I/2020 sudah terkontraksi 12 persen dengan target yang lebih rendah. “Bagaimana pada 2021 nantinya, kita belum tahu rencana pemerintah ‘how to achieve’, bagaimana mereka mencapai itu kita belum tahu. Kalau ini dibangun untuk menciptakan optimisme masyarakat, itu fine, kita sepakat. Tetapi harus dievaluasi kembali supaya down to earth, supaya lebih resisten, supaya kita bisa menerima kenyataan dan tidak salah langkah,” pesan Marwan.

Efektivitas langkah Pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi tumpuan utama. Marwan mewanti-wanti jika langkah yang diambil Pemerintah tidak efektif, maka sulit bagi perekonomian dalam negeri untuk bisa rebound. “Sementara kita lihat dari evaluasi program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) saja yang termasuk paling lambat penyerapannya yaitu di sektor kesehatan. Bahkan kemarin saat kita evaluasi dengan Menkeu, ada salah satu Kementerian yang tidak punya DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) tetapi anggarannya sudah ada, ini jadi masalah karena bagaimana kita mau melaksanakan pembangunan sementara DIPA saja belum punya,” tutup legislator dapil Lampung II itu. 

Diposting 27-08-2020.

Dia dalam berita ini...

Marwan Cik Asan

Anggota DPR-RI 2019-2024
Lampung 2