ANGGOTA Komisi III DPR-RI F-PKB Moh. Rano Alfath berjanji bersama warga korban gusuran proyek pembangunan jalan Toll JORR 2 (Kunciran – Bandara Soetta) memperjuangkan haknya ke jalur hukum.
"Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat insya Allah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan dan, tentunya dengan bantuan Pemerintah Daerah, menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat,” ujar Reno, saat menengok dan mendengarkan aspirasi mereka, di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang, kemarin.
Anggota DPR-RI yang membidangi Komisi Hukum, HAM dan Keamanan itu mengaku dirinya akan berjuang untuk membantu warga korban gusuran melalui jalur hukum.
Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi. Namun, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan benda tersebut, 300 warga yang terdiri dari 50 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung.
Kunjungan Rano yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III tersebut adalah untuk menghimpun dan mendengar aspirasi para warga. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah perlakuan tidak adil aparat dalam hal harga ganti rugi, yaitu Rp2,6 juta/m2 untuk setiap lahan yang digusur.
Menurut warga, harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan harga tanah ditempat lain yang bisa mencapai Rp10 juta bahkan 11 juta/m2. Selain itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dan semena-mena dalam proses eksekusi paksa.
Dikatakan pula oleh Rano, bahwa warga sementara ini sedang berusaha untuk mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.
“Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung dimana. Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah. Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas, tapi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan,” ungkap Rano ketika dimintai keterangan di lokasi.