Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Politisi Ini Kritisi Pembangunan Jalan Asal-asalan di Lampung

Politisi Golkar, Tony Eka Chandra menyatakan sejumlah proyek provinsi Lampung perlu dievaluasi. Salah satunya, yang ia kritisi adalah proyek Rp 5,7 miliar berupa jalan poros desa Tegal Mukti - Tajab di Kabupaten Way Kanan.

"Kapan Lampung mau maju, kalau uang rakyat digunakan untuk pembangunan yang asal asalan," kata Tony Eka Chandra, Selasa (22/7/2021).

Belum lama ini, pelaksana proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi Lampung ruas jalan Tegal Mukti-Tajab, di Kabupaten Way Kanan Rp5,7 miliar membantah jika proyek tersebut dikerjakan asal jadi.

Pasalnya proyek tersebut adalah memang bukan pengaspalan atau hotmik, akan tetapi baru tahap pertama untuk pondasi, atau hanya pekerjaan lapis pondasi Base A. Sementara untuk pengaspalan hotmik itu akan di laksanakan pada tahun ini,(2021).

Menurut Tony, kondisi proyek jalan provinsi Lampung tidak akan pernah mantap dan selesai, bila diserahkan kepada pemborong model seperti yang terjadi di Way Kanan.

Mantan ketua Komisi IV DPRD itu, menjelaskan, proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi di Kabupaten Way Kanan kembali menjadi perbincangan publik, sepekan ini.Belum saja genap 6 bulan, proyek tersebut dari serah terima sementara pekerjaan sudah amburadul.

Sementara itu, pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan standar mutu, dimana terlihat di sepanjang 1 kilometer berlubang-lubang seolah asal-asalan dalam pengaspalan, tak hanya itu di beberapa bagian ruas jalan pun mengalami hal yang sama.

Selain itu juga, Tony yang dekat sekali dengan Gubernur Lampung itu, menyarankan agar Kepala Dinas PUPR selektif lagi dan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap proyek- proyek pekerjaan di PUPR, karena bila dibiarkan pembangunan infrastruktur yang butuh biaya besar tidak akan pernah selesai.

Diposting 23-06-2021.

Dia dalam berita ini...

Tony Eka Candra

Anggota DPRD Provinsi Lampung 2019-2024