Polemik Rapat DPRD DKI di Puncak Berbuah Hujan Kritik

Seluruh komisi DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di Puncak, Bogor, dengan dalih mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Kegiatan anggota Dewan itu menuai sorotan tajam.

Peristiwa ini berawal saat seluruh komisi DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pembahasan Rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2020.

Acara tepatnya dilaksanakan di Grand Cempaka Cipayung, Bogor, pada Selasa 21 Oktober 2020. Resort atau wisma tersebut milik BUMD JakTour. Rapat digelar di Bogor itu disebut guna mencegah penularan virus Corona.

"Di Grand Cempaka (Megamendung, Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran COVID," ucap Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang, saat dihubungi, Selasa (21/10).

Menurut Hadameon, saat rapat berlangsung, jendela-jendela di ruang rapat akan dibuka. Jadi, ada sirkulasi udara yang bagus untuk mencegah penularan COVID.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menjelaskan ada sekitar 800 orang yang hadir dalam rapat tersebut. Selain anggota DPRD DKI, hadir jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Untuk diketahui, jumlah seluruh anggota DPRD DKI adalah 106 orang. Ada 5 komisi di DPRD DKI yang membidangi pemerintahan, pekerjaan umum, hingga kesejahteraan rakyat.

Menurut Azis, wisma itu memiliki ventilasi yang cukup sehingga disebut bisa mencegah penyebaran virus Corona.

Sontak rapat DPRD DKI Jakarta di Puncak itu menyedot perhatian publik. Sorotan datang dari epidemiolog hingga wakil rakyat di Senayan.

Epidemiolog

Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani mempertanyakan alasan pengalihan lokasi rapat tersebut.

"Kenapa kok rapatnya dialihkan ke sana, kepentingannya untuk apa," ujar Laura saat dihubungi, pada Rabu (21/10/2020).

Laura menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya terkait jumlah peserta rapat yang disebut mencapai 800 orang. Menurutnya, meski lokasi yang digunakan besar namun dengan jumlah peserta yang banyak tetap akan menimbulkan kerumunan.

Laura menyebut DPRD perlu merinci kegiatan apa yang dilakukan, serta bagaimana penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, dalam kondisi saat ini dimanapun lokasinya perlu dihindari kegiatan yang berkerumun.

Laura mengkritik DPRD seharusnya memberikan contoh dengan tidak membuat agenda yang melibatkan banyak orang. Menurutnya, bila pejabat melanggar maka akan sulit mengatur masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat.

"Kalau dari DPRD kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat jadi kalau pejabat publiknya aja bisa melakukan seperti ini jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah, ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya dengan kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan," pungkasnya.

Komisi II DPR

Sorotan juga dilontarkan dari Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan pertimbangan lokasi perlu memperhatikan efektivitas kegiatan.

"Penentuan lokasi rapat baik di kantor maupun di luar kantor tentu mempertimbangkan efektivitas sebuah kegiatan," kata Arwani kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Arwani juga menyoroti pertimbangan keamanan dan keselamatan di masa pandemi COVID-19. Menurutnya, parameter keselamatan mutlak harus ada.

"Apalagi di tengah situasi pandemi ini, pertimbangan keamanan dan keselamatan dari paparan COVID-19 menjadi salah satu parameter yang mutlak harus ada," ujar Arwani.

Arwani kemudian mengatakan setiap pertimbangan dalam rapat kerja yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dapat dicek.

Diposting 23-10-2020.

Mereka dalam berita ini...

Abdul Aziz

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024

Moh. Arwani Thomafi

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 3