KETUA DPRD DKI Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah membahas Rancangan Umum Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021.
"Iya informasinya seperti itu. Anggota Banggar DPRD DKI yang melakukan pembahasan," kata Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Meskipun banyak pihak yang mengkritik pembahasan APBD dilakukan di luar Gedung DPRD DKI, legislator DKI Jakarta ini tetap melakukan rapat di Puncak seperti saat membahas APBD Perubahan 2020. Alasannya, kata Gembong, untuk mencari ketenangan dari tingginya penyebaran kasus covid-19 di Jakarta.
"Pertimbangannya adalah menjaga ketenangan dari anggota Banggar untuk melakukan pembahasan APBD 2021. Kenapa ketenangan? Karena memang Jakarta ini klaster covid-19 masih lumayan tinggi kan. Jadi, supaya fokus, kita selenggarakan pembahasan di sana," paparnya.
Adapun jika pembahasannya dilakukan lewat zoom, menurutnya, tidak akan efektif. Sehingga perlu ada pertemuan dan pembahasan secara tatap muka.
"Soalnya kalau untuk pembahasan APBD kita lakukan via zoom agak sulit kan. Maka, perlu ada tatap muka. Kalau kita lakukan tatap muka di Jakarta, banyak anggota yang khawatir penularan covid-19. Pertimbangannya itu. Makanya, Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan untuk menyelenggarakan di sana," ungkapnya.
Gembong mengatakan rapat pembahasan APBD 2021 di Hotel Grand Cempaka Bogor ini dilakukan dalam waktu sehari. Sehingga tidak ada anggota yang menginap di hotel. Setidaknya terdapat kurang lebih 70 orang yang melakukan rapat. Terdiri dari 53 Anggota Banggar DPRD DKI dan sekitar 15-an TAPD.
"Langsung pulang, tidak ada yang menginap," tandasnya.