FRAKSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan nasib pengembalian biaya komitmen ajang Formula E sebesar Rp560 miliar serta meminta Pemerintah Provinsi DKI tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggelar kompetisi balap mobil listrik tersebut.
Alasannya, ungkap Anggota DPRD DKI dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo melalui keterangan resmi, Selasa (10/11), adalah APBD 2020 mengalami defisit Rp24,72 triliun dari semula Rp87,95 triliun menjadi Rp63,23 triliun. Sehingga, banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan.
"Oleh karena itu, tidak masuk akal jika Pemprov DKI memaksakan penyelenggaraan Formula E. Silahkan jika DKI ingin mengadakan lomba balap mobil, tapi jangan pakai APBD. Anggaran sedang defisit," kata Anggara.
Dengan tidak adanya kejelasan mengenai pengembalian commitment fee Formula E senilai Rp560 miliar, menurut Anggara. pelaksanaan balap mobil tingkat dunia tersebut seperti dipaksakan.
"Jika ngotot mengadakan Formula E pakai APBD. Ada apa sebenarnya ini? PSI meminta agar BPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap anggaran-anggaran Formula E," ujar Anggara.
PSI, diungkapkan Anggara, mempertanyakan persoalan biaya komitmen saat Rapat Paripurna Perubahan APBD 2020, Jumat (6/11). Namun, pihaknya tidak mendapatkan jawaban dari Pemprov DKI.
Di naskah pandangan umum yang dibacakan pihak eksekutif, Kamis (5/11), kata Wakil Ketua Komisi E itu, Fraksi PSI menagih kejelasan pengembalian biaya komitmen tersebut. Apabila tidak berniat mengembalikan, PSI meminta adanya penjelasan jujur yang kepada warga Jakarta.
Namun, jika sudah dilakukan proses pengembalian uang commitment fee Formula E, PSI juga meminta agar adanya penjelasan kronologi beserta bukti fisik, seperti surat-surat korespondensi, catatan rapat, hasil negosiasi, revisi kontrak, atau dokumen lain yang membahas pengembalian dana tersebut.
Sementara itu, pada naskah pidato penyampaian jawaban dari pihak eksekutif sebanyak 19 halaman, sama sekali tidak disinggung mengenai Formula E.
"Acara pada 2020 sudah dibatalkan, tapi mengapa uangnya tidak ditarik? Konon uang tersebut mau dialihkan ke 2021, apakah secara aturan itu boleh? Selain itu, kami pernah menanyakan kewajaran angka commitment fee di Jakarta dibandingkan dengan kota-kota lainnya, tapi lagi-lagi Pemprov DKI tidak mau menjawab," ucap Anggara.
Sebelumnya, Pemprov DKI sudah membayar commitment fee Formula E Rp360 miliar untuk 2020 menggunakan APBD 2019. Commitment fee untuk 2021 juga telah dibayarkan sebanyak Rp200 miliar menggunakan APBD 2020.