Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PDIP DKI Minta Anies Jadi Gubernur Bijak soal Izin Monas untuk Reuni 212

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyerahkan izin penggunaan kawasan Monas untuk reuni 212 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. PDIP berharap Anies mengambil keputusan yang terbaik untuk keamanan Ibu Kota.

"Soal izin itu kan hak prerogatif Gubernur. Tentunya Pak Gubernur mempertimbangkan berbagai aspek kaitan dan rencana (reuni 212) itu. Ya kita serahkan sepenuhnya pada Pak Gubernur," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Gembong mengatakan, dalam memberikan izin penggunaan Monas, Anies harus melihat aspek penularan virus Corona di Jakarta. Dia menyebut Anies memiliki otoritas untuk menilai keamanan Ibu Kota dari COVID-19.

"Prinsipnya itu, kalau Pak Gubernur merasa bahwa Jakarta sudah aman mungkin diberikan. Kalau Jakarta belum aman mungkin belum diberikan. Kan begitu aja, Pak Gubernur punya otoritas untuk itu," tuturnya.

Gembong berharap Anies mengambil keputusan yang bijak. Namun PDIP DKI Jakarta akan mengikuti perkembangan terkait rencana reuni tersebut.

"Selain soal izin keramaian dari polda. Tapi soal izin tempat kan sepenuhnya dari Pak Gubernur dengan berbagai analisa tentunya Pak Gubernur akan memberikan keputusan yang paling bijak untuk warga Jakarta. Saya yakin akan seperti itu, kita lihat aja perkembangan," katanya.

Gembong berharap Anies memberikan keputusan yang terbaik untuk warga Jakarta. Terkait pelaksanaan reuni 212, Gembong tak mau berkomentar lebih jauh.

"Kita percayakan, kita jadikan Gubernur sebagai pemimpin, ya kita percayakan kepada pemimpin. Mudah-mudahan keputusan pak Anies itu keputusan yang terbaik bagi warga Jakarta. Saya nggak komen soal PA 212 hanya komen soal Pak Gubernurnya aja," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif masih menunggu keputusan Habib Rizieq Syihab terkait gelaran reuni 212 pada Desember mendatang. Namun Slamet membocorkan, pihaknya telah mengirimkan surat izin ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk reuni itu sejak tiga bulan yang lalu.

"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan, yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Monas hingga kini belum dibuka karena masih pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Riza mengaku belum mengetahui secara pasti apakah PA 212 sudah mengajukan secara resmi atau belum ke Pemprov DKI untuk menggunakan Monas.

"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11).

"Belum tahu juga terkait hal tersebut. Nanti akan kami cek. Semua boleh mengajukan permohonan izin, tapi sesuai ketentuan sampai hari ini belum," lanjutnya.

Diposting 12-11-2020.

Dia dalam berita ini...

Gembong Warsono

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024